Koperasi Unit Desa Sumber Makmur terlahir dari sebuah organisasi bernama BUUD pada 1972. Fungsi utama BUUD yang beranggotakan 2.307 orang adalah sebagai wadah perekonomian yang menampung stok pangan nasional. Seiring dengan situasi dan kondisi perekonomian masyarakat saat itu dan dengan turunnya INPRES No. 04 tahun 1978, pada tanggal 18 Juli 1980 BUUD mengalami perubahan menjadi KUD Sumber Makmur Ngantang dengan badan hukum SK. Kanwil DEOKOP TK I Jawa Timur No. 4513/BH/II/80.
Semangat yang tinggi dan kerja keras para pengurus membuahkan hasil
yang menggembirakan. Tidak kurang dari 10.270 orang terdaftar sebagai
anggota KUD Sumber Makmur hingga tahun 2010. Keanggotaan terdiri dari
anggota susu 7.578 orang, anggota Bimas 1.651 orang, anggota simpan
pinjam 183 orang, dan anggota PPKKP 858 orang. Ada 9 unit usaha di KUD
ini, antara lain: unit susu, pengembangan ternak, makanan ternak,
transportasi, perdagangan dan pelayanan jasa, simpan pinjam, pelayanan
teknis, klinik rawat inap, serta unit rokok.
Prestasi KUD Sumber Makmur hingga saat ini antara lain: KUD terbaik
tingkat Provinsi Jawa Timur pada 1980, KUD Mandiri pada 1989, KUD
terbaik I tingkat nasional pada 1990, KUD Mandiri Teladan Tahun ke-I
hingga tahun ke-V dari tahun 1991–1995, KUD Mandiri Teladan Utama
Tingkat Nasional pada 1996 , KUD Mandiri Teladan Utama Tahun ke-II pada
1997, Koperasi berprestasi tahun 2000, dan Koperasi penerima
penghargaan khusus pada 2007.
Berbekal perkembangan dan prestasi yang terus meningkat, KUD Sumber
Makmur menjajaki kerja sama pengembangan Biogas Rumah dengah HIVOS, yang
ditandatangani pada 1 April 2010 dengan target tahun pertama 300 unit
biogas rumah (BIRU). Untuk mendukung program kerja sama tersebut, pada
22–28 April 2010 di KUD Sumber Makmur Ngantang diadakan pelatihan
tukang dan pengawas oleh HIVOS Jawa Timur. 15 calon tukang dan 3 calon
supervisor dari masyarakat Ngantang ikut serta dalam pelatihan
tersebut. Dengan latar belakang sebagai tukang, peserta dengan mudah
mengikuti teori dan praktek pembangunan biogas. Semangat tinggi untuk
segera membangun biogas rumah tercermin pada mereka; sehingga setelah
pelatihan pengurus koperasi, pengurus biogas, dan tukang bersama–sama
mensosialisasikan pada anggota KUD. Tidak kurang dari 300 peternak
terdaftar sebagai pengguna potensial untuk tahun pertama. Biaya
pembangunan biogas rumah ukuran 4 m3 sebesar Rp 5.130.000, dan biaya
tersebut akan dipotong oleh subsidi dari HIVOS sebesar Rp 2.000.000.
Dengan demikian peternak hanya melunasi biaya sebesar Rp 3.130.000, yang
dilakukan dengan sistem kredit 12 bulan yang didukung oleh Nestle.
Pembangunan perdana biogas rumah dilakukan pada awal bulan Juni 2010
dengan target 30 unit, dan sudah terealisasi 25 unit di awal bulan Juli
2010.
Semangat pengurus koperasi dan staf biogas yang didukung oleh BPEO Biru
Jawa Timur dalam perencanaan promosi telah membawa dampak besar dalam
pengembangan biogas di KUD Sumber Makmur. Untuk bulan kedua, KUD berani
menargetkan 60 unit per bulan dengan harapan mempercepat penyebaran
biogas rumah pada anggotanya. Diperkirakan target bisa terpenuhi
sebelum akhir kontrak.
Strategi pembangunan BIRU bertujuan untuk mencapai hasil dengan lebih
baik dan cepat; caranya adalah dengan memberikan kesempatan kerja
profesional pada tukang dan supervisor. Untuk penyelesaian biogas rumah 4
m3 yang diselesaikan dalam 6 hari, tukang akan mendapatkan upah
sebesar 375.000; untuk penyelesaian selama 7 hari tukang akan
mendapatkan upah sebesar 367.500; untuk penyelesaian selama 8 hari
tukang akan mendapatkan 360.000; dan untuk tukang yang menyelesaikan 10
hari mendapat upah 350.000; begitu juga untuk pembantu tukang.
Supervisor akan mendapat upah bulanan karena akan bertanggung jawab
langsung terhadap mutu dan kualitas biogas. Dengan strategi tersebut,
menjadikan KUD Sumber Makmur sebagai KUD Mandiri Energi bagi anggotanya
bukan sekedar impian.
Visi dan Misi KUD Sumber Makmur Ngantang.
VISI
Mewujudkan meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Ngantang.
MISI
- Mencari Dana Agar Dapat Disalurkan Menjadi Pinjaman Yang Murah Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Desa Untuk Perkembangan Usahanya
- Menciptakan Anggota Koperasi yang Jujur Dan Tenaga Kerja dalam perkoperasian Demi Lancarnya Pelayanan Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Desa
- Membantu Mengembangkan Usaha Kecil Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Desa, Agar Bisa Bertahan Dan Bersaing Pada Era Globalisasi Ini.
TUJUAN, "Mensejahterakan Anggota Koperasi Dan Meningkatkan Perekonomian Desa"
Prinsip-prinsip merujuk pada Undang Undang No.25 tahun 1992 Pasal 5, Prinsip koperasi adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan di lakukan secara demokratis
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Profil "KUD Sumber Makmur Ngantang"
Nama : KUD Sumber Makmur Ngantang
Alamat : Jl. Raya Ngantang Kec. Ngantang Kab. Malang
Tlp. 0341-521102
Badan Hukum : SK. Kanwil DEOKOP TK I Jawa Timur No. 4513/BH/II/80.
PENGURUS
Ketua 1 : SusionoKetua 2 : Sugiono
Sekretaris 1 : Bambang Santoso
Sekretaris 2 : Suduri
Bendahara : Rifa'i
PENGAWAS
Ketua : SuwandiAnggota : Siswantoro
Anggota : Djamil
Jumlah Karyawan : 226 orang
Nama Manager : R.DMA Agung, SE.
Jumlah Anggota : 10.550 orang
Tingkat Kesehatan Koperasi : Sehat
Kesimpulan:
Koperasi Unit Desa "Sumber Makmur" Ngantang menurut saya, kehadiran koperasi ini sangatlah membantu dalam aktivitas perekonomian masyarakat desa ngantang. Dengan Kehadiran KUD ini perekonomian Masyarakat desa ngantang diharapkan dapat mengalami peningkatan Taraf Perekonomian yang lebih baik dari sebelumnya.
Konsep dari Koperasi ini adalah konsep Koperasi di negara berkembang, dengan alasan bahwa koperasi ini hanya menfokuskan untuk peningkatan taraf hidup perekonomian desa, dalam ruang lingkup desa ngantang..
Aliran dalam koperasi
ini menganut aliran koperasi pesemakmuran (commonwealth) dari paul hubert
casselman di karenakan kopeasi ini sangat meningkatkan kualitas ekonomi
anggotanya dalam berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi
yang stabil bagi koperasi.
Sumber:
www.biru.or.id/index.php/mitra/15/kud-sumber-makmur.html
Sumber:
www.biru.or.id/index.php/mitra/15/kud-sumber-makmur.html