KUD SUMBER MAKMUR NGANTANG, Mulyorejo, Jawa Timur. Adalah
Koperasi simpan pinjam yang terbentuk secara sukarela dan terbentuk melalui
warga desa ngantang yang memiliki kesamaan kepentingan, yaitu membentuk
koperasi ini sebagai alat untuk menyatukan dan mensejahterakan rakyatnya yang
relatif miskin karena memiliki pekerjaan yang tidak tetap.
Jenis dan Bentuk Koperasi
A. Jenis Koperasi
Sebagaimana yang dijelaskan di PP No.60/1959 mengenai jenis
koperasi diantaranya :
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik :
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi Penghasilan atau Produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
Menurut PP No.60/1959, KUD SUMBER MAKMUR NGANTANG termasuk ke dalam Koperasi Desa karena
koperasi ini terbentuk dari kelompok warga desa ngantang yang mau bekerja sama
secara sukarela guna meningkatkan perekonomian warganya dengan jenis usaha yang
unik yaitu simpan pinjam agar mengurangi aktifitas warganya yang merantau ke
luar pulau. dengan simpan pinjam ini, warga yang menjadi anggota koperasi ini
dapat memiliki tambahan keuangan untuk modal usaha di desanya yang berasal dari
koperasi.
Ketentuan Penjenisan Koperasi Menurut UU No.12/1967 :
a. Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan untuk
efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan
aktivitas dan kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama.
b. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban guna kepentingan
dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya ada satu
koperasi yang sejenis dan setingkat.
Dalam KUD Sumber
Makmur Ngantang, pembentukannya sesuai dengan ketentuan di atas karena
pembentukannya atas kesamaan kepentingan yaitu mensejahterakan ekonomi
warganya.
B. Bentuk Koperasi
Menurut PP No.60/1959 :
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Koperasi Primer
merupakan koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang dan bukan merupakan
organisasi. Oleh sebab itu KUD Sumber Makmur Ngantang ini termasuk ke dalam
koperasi primer karena anggotanya terdiri dari perorangan.
Permodalan Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk
melaksanakan usaha-usaha koperasi. Dalam KUD Sumber Makmur Ngantang ini, sumber
dana berasal dari kegiatan di bawah ini :
Menurut UU No.25/1992 :
Berdasarkan UU No.25/1992 Pasal 41 tentang permodalan
koperasi yaitu terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar). KUD Sumber
Makmur Ngantang ini merupakan koperasi dengan permodalan berdasarkan modal
sendiri. Ini dikarenakan KUD Sumber Makmur Ngantang menganut sistem pemupukkan
modal warganya.
Menurut UU No. 12/1967 :
KUD Sumber Makmur Ngantang menganut sistem pemupukkan modal
swadaya warganya, yaitu berupa simpanan pokok dan simpanan wajib yang disetor
tiap bulan saat menjadi anggota.
a. Simpanan Pokok : Rp. 100.000,-
b. Simpanan Wajib : Rp. 10.000,-
c. Simpanan Sukarela : Sesuai kemampuan
anggota
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota
Dalam suatu bentuk kerjasama di perlukan hubungan dan
komunikasi yang baik antar sesama anggota-anggota yang berkedudukan sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.sebagai pemilik, anggota akan
mempersoalkan dana yang telah di serahkan, baik yang menguntungkan ataupun yang
merugikan.sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan pengadaan
barang dan jasa,untung atau tidaknya pelayanan koperasi di bandingkan
penjual/pembeli di luar koperasi.
Setiap anggota pada dasarnya ikut berpartisipasi dalam semua
kegiatan koperasi,partisipasi anggota dapat menentukan keberhasilan
koperasi.partisipasi anggota dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor,diantaranya
: besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun
normatif.bila di lihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu
dominan,maka setiap harga yang di tetapkan koperasi harus di bedakan antara
harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.Dalam hal ini para anggota
KUD Sumber Makmur Ngantang sudah membuktikan keberhasilan mereka,itu semua
dapat dilihat dengan slalu berkembang dan meningkatnya kinerja mereka setiap
tahunnya.
sumber :
www.biru.or.id/index.php/mitra/15/kud-sumber-makmur.html
https://mail.google.com/mail/u/0/#inbox/148d5d83fd473cf6
https://mail.google.com/mail/u/0/#inbox/148d5d83fd473cf6